Pontianak,- Selama dua hari berturut-turut Korem 121/ABW berhasil mengamankan 2.000 log tanpa dokumen di Sungai Kapuas, Kabupaten Sintang. Kayu-kayu yang dirakitkan itu ditarik dengan menggunakan lima motor. Komandan Korem 121/ABW, Kolonel Inf Edy Susanto berharap aparat terkait dapat mencari cukung di balik pembalakan ini.
Danrem mengatakan, diameter kayu jenis Meranti yang diangkut tersebut cukup besar, sekitar 1,5 meter hingga 2 meter. Panjang kayu log mencapai 20 meter. “Mereka mengaku akan membawa kayu tersebut untuk dijual di Pontianak,” katanya.
Danrem mengharapkan, pihak kepolisian dapat menyidik tempat penebangan kayu liar, hingga cukong yang memodalinya. Masyarakat setempat, kata Danrem, hanya dijadikan tameng para cukong kayu. “Mustahil kayu-kayu tersebut milik masyarakat, lantaran kayunya masih dalam bentuk log dan hanya bisa ditebang dan diangkut dengan alat berat,” ujar Danrem.
Kolonel Inf Edy Susanto didampingi bagian operasi, Letkol Inf Bulo, langsung meninjau ke tempat kejadian perkara dengan menggunakan helikopter TNI AD, PO 105, Rabu (23/1). “Penangkapan ini berkat laporan masyarakat setempat terkait maraknya peredaran kayu dari arah hulu,” tukasnya menjawab Pontianak Post.
Danrem menjelaskan, personil gabungan Korem 121/ABW bersama Batalyon Infantri 642 Kapuas, pada Selasa (22/1) berhasil mendapati sebuah motor air mengangkut sekitar 400 batang log. “Anggota TNI lantas menanyakan surat-surat penyerta kayu tersebut, namun nahkoda kapal tidak bisa menunjukkannya,” kata Danrem.
Akhirnya, ratusan batang kayu tersebut dibawa menuju hilir beserta kapal motor yang mengangkutnya. Yonif 642 Kapuas, segera berkoordinasi dengan Polres Sintang, terkait dengan penyidikan tersangka serta pengamanan barang bukti.
Dari keterangan sementara yang didapat dari hasil interogasi di lapangan, Danrem mengatakan nahkoda menyatakan kayu-kayu tersebut milik masyarakat setempat. Namun, penyidikan lebih lanjut, diserahkan Danrem kepada petugas penyidik dari kepolisian.
Malamnya, sekitar pukul 21.00 WIB, penyisiran kembali dilakukan personil TNI. Beberapa kilometer dari penangkapan pertama, didapati dua kapal motor yang mengangkut kayu dalam jumlah yang lebih besar. “Sempat ada perlawanan dari masyarakat, saat TNI AD hendak mengamankan kayu-kayu log tanpa dokumen. Namun kemudian dilakukan pendekatan secara persuasif,” kata Danrem lagi. Namun, Danrem menjelaskan perlawanan yang dimaksud tidak sampai menyebabkan adanya kontak senjata, atau bahkan kontak fisik dengan personil TNI.
Setelah dihitung, jumlah log yang diangkut cukup besar. Tak kurang dari 800 batang kayu log yang diangkut dua kapal tersebut. Barang bukti berupa kayu serta kapal motor kemudian digiring ke arah Kota Sintang, untuk dilimpahkan ke Polres Sintang. Termasuk dua tersangka, yakni pengemudi kapal motor tersebut.
Rabu pagi kemarin, Danrem kemudian bertolak ke Sintang, untuk melihat langsung hasil penangkapan yang dilakukan anggota TNI. Helikopter yang membawa Danrem serta pejabat tinggi di Korem 121/ABW bertolak sekitar pukul 09.00 WIB. “Tetapi sekitar pukul 14.00 WIB, personil Korem 121/ABW kembali berhasil menggagalkan tiga kapal motor yang mengangkut ratusan log,” katanya.
Kayu-kayu tersebut, diduga berasal dari Desa Nibung, salah satu kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu. Setelah dihitung, terdapat sekitar 800 batang log yang diangkut tiga kapal motor.
Barang bukti berupa kayu dan para tersangka saat ini telah dilimpahkan ke Polres Sintang untuk penyidikan lebih lanjut. Sedangkan kapal motor, sedianya akan diserahkan Danrem kepada Polisi Perairan Polda Kalbar.(le
Google searching your sites
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar